KOMENTAR CRIME-Tim gabungan Macan dan Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan sopir mikro yang berinisial IA (18) warga Malalayang 2 Lingkungan 2 Kecamatan Malalayang Kota Manado, lantaran mabuk lem dan bawah sajam
Awalnya, Tim dari Polresta Manado dan Tim Macan dan Tim Paniki melakukan patroli pada hari Rabu (18/8/2021) sekira pukul 02.30 wita. Tepat didepan Bank Sinar Mas Sam Ratulangi, Tim mendapati seorang sopir mikrolet membawah senjata tajam, dan terlihat sudah dalam keadaan mabuk lem Ehabond.
Setelah diinterogasi oleh Tim, sopir mikrolet tersebut mengakui bahwa pisau badik (senjata tajam) itu adalah miliknya, yang pada awalnya pisau itu disimpan didepan tempat duduknya, karena takut dan sudah mengetahui Tim Gabungan sedang melakukan pemeriksaan, pelaku dengan cepat-cepat menyembunyikan dipintu bagian kanan kendaraan mikro tersebut.
Tidak menunggu lama, sopir mikrolet itu, langsung digelandang ke Mako Polresta Manado, untuk kepentingan penyedikan.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut membenarkan penangkapan itu. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado dan diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim untuk diinterogasi dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”jelas Arifin.
Nina Rumondor