Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Minahasa Luncurkan Aplikasi "Si Cantik" Khusus Layani Izin Bidang Kesehatan

Senin, 29 April 2024 | 15:42 WIB Last Updated 2024-04-29T07:42:03Z


MINAHASA KOMENTAR-Dibawa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, dan dibantu Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Lynda Watania MM MSi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus melakukan terobosan. 


Kali ini, Pemkab Minahasa melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), luncurkan pelayanan perizinan berbasi digital yakni "Si Cantik" Cloud atau "Cerdas" layanan perizinan terpadu. 


Dimana, aplikasi ini untuk membantu melayani permohonan izin di bidang kesehatan. Seperti izin praktek dokter, perawat, apoteker, dan lain-lain yang tidak terlayani melalui OSS-RBA. 


"Jadi, aplikasi ini untuk sementara baru melayani permohonan izin di bidang kesehatan. Sementara pengurusan izin diluar kesehatan, di proses melalui OSS-RBA," kata Kepala Dinas PM-PTSP Minahasa, Mekry Sondey SE MSi, Senin (29/4/24). 


Ia menjelaskan, pembuatan aplikasi gratis "Si Cantik", Dinas PM-PTSP bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia. 


"Jadi, mulai bulan Mei tahun 2024, izin-izin di bidang kesehatan lebih khusus izin praktek dokter, perawat, dan apoteker yang biasanya di proses secara manual, maka akan dilayani lewat aplikasi Si Cantik Cloud," jelas Sondey. 


Menurutnya, peluncuran aplikasi ini, merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, yang mewajibkan untuk izin-izin kesehatan tidak bole diterbitkan secara manual. 


"Dalam rangka pengembangan di bidang perizinan. Kedepan, kita akan upayakan membuat aplikasi berbasi digital, dalam rangka melayani pembuatan izin daerah yang masih di proses secara manual," sebut Sondey. 


Namun, saat ini, pihaknya masih fokus pada aplikasi "Si Cantik" untuk izin di bidang kesehatan. Karena berdasarkan evaluasi, izin ini hampir setiap hari ada permohonan yang masuk ke Dinas PM-PTSP.


"Aplikasi ini terintegrasi dengan OSS untuk layanan izin berusaha dan izin lainnya. Dan nantinya aplikasi ini akan di sosialisasikan ke masyarakat. Sehingga diharapakan dengan adanya aplikasi ini, kiranya pelayanan kepada masyarakat Minahasa akan lebih baik lagi," pungkas Sondey. (Moris).

×
Berita Terbaru Update