Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Sulut, Bahas Virus ASF Bersama Pemerintah Daerah Dan Asosiasi Peternak Babi

Kamis, 08 Juni 2023 | 06:53 WIB Last Updated 2023-06-07T23:10:43Z

 


SULUTKOMENTAR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut, bersama dinas terkait antara lain: Pemerintah Daerah Sulut, Kepolisian, dan para peternak Babi di Sulawesi Utara, Senin (6/6/2023), diruang komisi 2 


Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi 2 Sandra Rondonuwu menyampaikan beberapa catatan penting.


“Ini merupakan kesimpulan yang dihasilkan dari RDP oleh komisi 2 bersama pemerintah provinsi, aparat kepolisian dan asosiasi peternak Sulut,” Kata Rondonuwu.


Berikut catatan-catatan yang merupakam kesimpulan RDP:

1. Memberikan perlindungan bagi peternak babi Sulawesi Utara.

2. Penutupan akses masuk ternak babi ke Sulut baik jalur laut dan jalur darat, dan kiranya aparat kepolisian dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menindak pelaku yang memasukkan babi dari luar ke Sulut.

3. Disarankan kepada dinas untuk melakukan pengobatan berupa pemberian vitamin bagi ternak di Sulut dan melakukan monitoring serta melakukan deteksi dini.

Baca Juga:  Dua Pejabat Minahasa Naik Level, Gubernur Olly: Segera Berkoordinasi

4. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait virus ASF kepada masyarakat terutama peternak.

5. Melakukan penguburan kepada ternak yang mati.

6. Mengisolasi ternak yg terserang virus ASF.

7. Meningkatkan peran asosiasi peternak dan dinas terkait
pemerintah membentuk satgas pencegahan virus ASF.


“Kami akan berupaya mengawal dana tanggap dari pemerintah penanggulangan virus ASF. Membuat tim terpadu dari berbagai pihak termasuk keuangannya harus jelas,” terang Rondonuwu.


Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Ketua komisi 2 Sandra Rondonuwu, bersama para anggota komisi 2, dihadiri juga Sekprov Sulut Stif Kepel, Kepolisian Daerah Sulut, dan para peternak babi  (jv)

×
Berita Terbaru Update