Notification

×

Iklan

Iklan

Kejam......4 Pemuda di Duga Keroyok Lelaki Penyandang Disabilitas, Keluarga Minta Hukuman Berat Terhadap Pelaku

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:34 WIB Last Updated 2024-05-11T04:35:48Z


MINUT KOMENTAR-Anggota SPKT, Sat Intel dan Sat Samapta Polres Minut menangkap 4 pelaku pengeroyokan terhadap lelaki penyandang disabilitas (tuna tungu) bernama Rivaldi Wenas asal Desa Makalisung Kecamatan Kombi.



Sebagaimana di unggah melalui akun Facebook milik Polresta Minahasa Utara, korban Rivaldi Wenas di duga di keroyok oleh 4 pemuda di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan.


Wajah korban memar hingga mata dan bagian pipi, akibat ulah beringas ke 4 pelaku pengeroyokan.


Korban saat ini sedang di rawat di Rumah Sakit (RS) Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara didampingi kedua orang tua. Lucky Wenas (ayah) Rina Lintang Ibu korban adalah Kepala Desa Makalisung Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa.



Meski nama 4 terduga pelaku pengeroyokan belum di ketahui namanya, tetapi ke 4 pelaku sudah di tahan di Polresta Minahasa Utara.



Keluarga korban sangat keberatan atas kejadian itu."Saya minta agar ke 4 terduga pelaku pengerohokan di berikan hukuman yang setimpal. Apalagi korban anak kami adalah kaum disanibitas. Artinyaa ada undang-undang khusus yang harus menjerat 4 pelaku itu,"ujar Lucky Wenas.



Dia memastikan bahwa ke 4 terduga itu tidak berperikemanusiaan lantaran melalukan pengerohokan secara sadis.


"Ini perbuatan yang kejam dan tidak berperikemanusiaan. Mereka berempat harus dihukum. Sebagaimana diatur dalam pasal 170 tentang pengeroyokan, di ancam hukuman penjaga 9 tahun penjara,"tandasnya.



Keluarga mengaku telah memaafkan para palaku, tetapi proses hukum harus berjalan sesuai roh dan semangat yang di atur dalam KUHP.



Disisi lain, Wenas memberikan apresiasi teradap kerja cepat pihak Polresta Minut yang telah memangkap 4 pelaku pengeroyokan

serta memberikan pertolongan pertama terhadap korban.



×
Berita Terbaru Update