Notification

×

Iklan

Iklan

Yonky Limen Gandeng Pakar Hukum Toar Palilingan Gelar Sosialisasi Perda Ke-Masyarakat

Rabu, 26 Januari 2022 | 07:51 WIB Last Updated 2022-01-25T23:51:45Z

 

Yongky Limen Gandeng Pakar Hukum 

MANADO KOMENTAR - 25/1, Bertempat di Liwas perkamil manado, Anggota DPRD Sulut Yongky Limen menggelar Sosialisasi dua Peraturan daerah(perda) sekaligus diantaranya perda perlindungan pemberdayaan penyandang disabilitas dan perda bantuan hukum.bagi masyarakat miskin.


Dalam Sosialisasi kepada masyarakat  Yongky Limen mengandeng pakar hukum sulut Toar Palilingan SH MH.


Selanjutnya Yongky Limen berharap masyarakat dapat mengerti dengan perda yang baru ini yang di sosialisasikan.


" Masyarakat bukan sekedar datang menghadiri kegiatan sosialisasi akan tetapi mereka dapat memahami dan mengerti peraturan daerah terkait dua Perda tersebut."Kata Limen.


Sementara itu narasumber yang juga pakar hukum sulut Toer Palingan mengungkapkan terkait dua perda yang di sosialisasikan.


Dalam penyampaian Palilingan menyatalan masyarakat saat ini sudah bisa menerima penyandang disabilitas sama drngan warga lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dia menyampaikan dengan lahir dua perda yang baru ini terbuka lebar bagi para penyandang disabilitas untuk berkreasi dan berkarya.



"Seperti tuna rungu, tuna netra dsbnya, mereka itu telah di perlakukan adil dan persamaan hak sebagai warga negara." Katanya


Tak hanya itu pemerintah sudah dapat menganggarkan di dalam.APBD terkait dua perda tersebut.


Khusus warga tidak mampu, pemerintah akan memfasilitasi kepentingan bantuan hukum bagi masyarakat yang di anggap tidak mampu.


" Ini suatu karya nyata DPRD Sulut dalam melahirkan perda khusus bagi warga miskin, nanti keadilan lebih di kedepankan, meski begitu nanti hal itu akan di tunjang dengan dana APBD, berkaitan akan di fasilitasi penasehat hukum."tutur dosen fakultas hukum Unsrat.




*jovan*


×
Berita Terbaru Update