MANADO KOMENTAR-Tim Satgassus Maleo Polda Sulut mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku penipuan/penggelapan terhadap peralatan yang ada di mobil korban (variasi), pada hari Selasa (08/06/2021) Pukul 02.00 Wita.
Satgassus Maleo Unit 3 yang dipimpin Kanit 3 IPDA Tripo Datukramat, S.H, melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Penipuan/Penggelapan berinisial VW (29), warga Perumahan BTN Nusantara Permai Mapanget Barat, pelaku pencurian peralatan yang ada di mobil milik korban, yakni lampu depan, LCD variasi, Tape, prosneleng variasi, RPM variasi, speaker variasi.
Tersangka melakukan aksinya pada hari Senin tanggal 08 juni 2021 sekitar pukul 23.00 wita. lalu Satgassus Maleo unit 3 mendapat informasi dari postingan di media sosial, telah terjadi kasus penipuan / penggelapan, selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui posisi pelaku yang pada saat itu berada di Perum Citra wahana paniki atas, tim pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan tersangka bersama barang bukti lampu depan & prosneleng.
Satgas Maleo melakukan penangkapan terhadap tersangka Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./202 serta laporan Polisi Nomor : STTLP/B/ 428/Vl/2021/SPKT/RES-BTG POLDA SULUT.
Informasih ini sudah di posting lewat akun resmi Tim Maleo Polda Sulut