Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Tidak Pandang Bulu Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI

Jumat, 12 Maret 2021 | 00:00 WIB Last Updated 2021-03-11T16:00:19Z


JAKARTA KOMANTAR-Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, masih dalam tahapan pemgumpulam bukti.


Demikian ditegaskan ketua KPK Firli Bahuri seperti dilansir detikcom. Kendati begitu Firli beejanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu.



"Kami memahami keinginan rakyat bahwa setiap perkara korupsi harus ditangani hingga tuntas. KPK tetap fokus bekerja. Pada saat ini kita sedang bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Dengan bukti-bukti tersebut, akan membuat terangnya suatu perkara pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).






Firli menegaskan siapa pun pelakunya akan diungkap. KPK, lanjutnya, tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.


"KPK tidak pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK. Dan KPK akan terus bekerja dengan asas-asas tugas pokok KPK: kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. KPK juga berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum, dan setiap tersangka segera diperiksa di peradilan. The sun rise and the sun set principle harus juga kita utamakan untuk ditegakhormati," tuturnya.



Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya. KPK juga telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.



Lahan di Pondok Ranggon tersebut dimaksudkan untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Wagub DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya mengungkapkan lahan yang dibeli PD Sarana Jaya itu salah satunya juga ditujukan untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah atau nol persen.


"Ya kurang-lebih yang dibeli Sarana Jaya itu untuk DP 0 persen, di antaranya ya," kata Riza saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/3/2021).


×
Berita Terbaru Update