Notification

×

Iklan

Iklan

PANSUS SELESAI BAHAS RANPERDA MANADO FIESTA

Selasa, 19 November 2019 | 19:57 WIB Last Updated 2019-11-19T12:05:48Z

MANADO KOMENTAR-Setelah melakukan study komparasi ke Kabupaten Badung Propinsi Bali, Panitia Khusu (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Manado Fiesta (MF), melanjutkan pemabahasan bersama SKPD terkait yaitu, Dinas Pariwisata Manado.




Selama tiga hari, Pansus dan Dinas pariwisata melakukanpembahasan dengan teliti pasal per pasal, akhirnya, Ranperda MF disepakati untuk dikirm ke pihak Pemprov Sulut untuk kembali dikaji kembali.





Namun ketika diteliti kembali oleh pemprov Sulut. Ranperda MF dikembalikan kepada pihak Pansus untuk dilakukan perbaikan.

Hal itu dibenarkan ketua Pansus Reynold Wuisan.”Ranperda Manado Fiesta sebenarnya sudah selesai dibahas dan sudah kami kirim ke Pemprov untuk diteliti kembali. Namun pihak pemprov memberikan catatn untuk perbaikan. Muda-mudahan hari Jumat selesai,”kata Wuisan kepada komentar, Selasa (19/11/2019) di kantor DPRD Manado.


Sementara itu Ketua Bapemperda Dewan kota Manado Sonny Lela. S.Sos mengatakan, Ranperda MF harus diteliti denganbaik, karena menyangkut anggaran yang cukup besar.

Lela menjelaskan, bahwa pembentukan Peraturan Daerah mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan sampai pada pengundangan, sebagaimana diatur lewat Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.


Itu sebabnya, sangat perlu diperhatikan dengan sangat teliti, dan harus melewati tahapan  -tahapan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


“Sebagai Ketua Bapemperda, saya ingin melahirkan sebuah Perda yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena Perda MF berkaitan dengan iven pariwisata nasional, dan anggaran yang cukup besar. Itu sebabnya, Pansus juga dituntut untuk bekerja keras, sehingga kehadiran Perda MF, benar-benar menjadi landasan hukum seluruh kegiatan pariwisata yang dikemas lewat iven Manado Fiesta,”tandas Lela.(jose)

×
Berita Terbaru Update