BITUNG KOMENTAR-Polsek KPS Bitung menemukan 6 dos minuman keras jenis cap tikus, di atas sebuah kapal penumpang di Dermaga Pelabuhan Samudra Bitung. Senin (8/07/2019).
Kapolsek KPS Bitung Akp May D Sitepu SH,Sik., ketika ditemui Komentar.co.id di kantor Polsek Pelabuhan Bitung menjelaskan, giat Ops dilakukan diatas kapal KM. Labobar dan barang haram didapati dengan cara memeriksa setiap barang akan naik dan sudah berada di atas kapal penumpang tersebut.
"Sebanyak 6 dos atau dikategorikan dalam jumlah liter berjumlah144 liter minuman keras jenis Cap Tikus kami temukan di atas kapal. barang bukti langsung kami musnahkan di pelabuhan dengan cara dibuang kelaut," ujar Kapolsek.
Lanjutnya, pemusnahan dilakukan karna selama ini disinyalir minuman keras berupa cap tikus kerap masuk ke area pelabuhan Bitung pada saat kapal akan diberangkat kedaerah Ternate, sorong dan Papua.
"Pemusnahan dihadiri oleh tim Satgas Lantamal 8 Bitung, Kacap Pelni, Kapolsek KPS Bitung, Insan Pers Biro Bitung,"tutup Sitepu. (Ivan)