Kepala Dinas PUPR Sulut Ir. Steve Keppel |
Komentar Manado - Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara melalui
Dinas Pekerjaan Umum dalam APBD Tahun 2019 telah menganggarkan pembangunan infrastruktur
di sejumlah wilayah.
Khusus Kabupaten Minahasa Selatan sejumlah proyek
infrastruktur yang akan dikerjakan dalam tahun anggaran 2019 diantaranya
perbaikan ruas jalan Propinsi yakni Mopolo - Kalait dengan total anggaran
sebesar 8.5 milyar.
Kepada wartawan Rabu
(9/1-2019) Kepala Dinas PUPR Sulut Ir. Steve Keppel mengungkapkan,
perbaikan ruas jalan Pontak - Mopolo
- Kalait merupakan proyek reguler yang penganggarannya
dilakukan setiap tahun
" Ruas jalan tersebut setiap tahun selalu dianggarkan
khusus untuk perbaikan sejumlah titik apalagi di ruas jalan tersebut sering
mengalami kerusakana seperti longsor yang diakibatkan faktor alam. Untuk tahun 2019 ruas jalan tersebut sudah
disiapkan anggarannya, bahkan tidak
hanya jalan yang diperbaiki, namun ada dua jembatan serta drainase yang akan
dibangun di sana, " terang Keppel.
Sementara itu Kepala
Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Balai Bina Teknis
Dinas PUPR Sulut Fransiscus Timak menambahkan total anggaran 2019 untuk
ruas jalan Pontak- Mopolo - Kalait – Lobu sebesar 8.5 Milyar untuk tiga
kegiatan yakni rehab berkala jalan
sebesar 5 milyar, pembangunan dua buah jembatan 2,5 milyar serta pembangunan drainase dengan
anggaran 1 milyar.
“ Saat ini proses lelang sedang kami persiapkan terutama
perencanaan jalannya dan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Direncanakan
pada pertengahan bulan Februari sudah
akan dilaksanakan lelang fisik. Kusus proyek jembatan sudah selesai proses pelelangnnya, “ beber Timak.
Meski demikian dirinya menghimbau partisipasi masyarakat terlebih
pemilik lahan yang nantinya akan dibuat talut penahan
longsor.
“Percuma kalau ada saluran drainase
tapi tidak dibuatkan talud, terutama di area yang curam sebab disaat musim
hujan akan kembali longsor dan menutupi drainase. Makanya perlu ada kerjasama
masyarakat, sebab ini untuk kepentingan masyarakat juga. Dihimbau juga bagi
masyarakat untuk nantinya bersama-sama menjaga fasilitas tersebut. Contohnya
bilamana ada saluran yang tersumbat, pemerintah
desa setempat bersama masyarakat bisa bergotong royong membersihkannya, “tutup
Timak. (stem)