Komentar.co.id Amurang -Polres Minahasa Selatan menggelar acara 'Deklarasi Anti Hoax', Senin (13/2/2018), yang melibatkan unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara, TNI, serta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, maupun insan pers.
Deklarasi Anti Hoax, yang dilaksanakan di gedung aula Polres
Minsel dihadiri juga seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran serta
dibuka langsung oleh Kapolres AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
"Berita bohong atau Hoax saat ini menjadi hits di berbagai
media sosial. Hoax sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan keresahan,
perselisihan bahkan pertikaian dan kerusuhan," ungkap Kapolres.
Olehnya menurut Kapolres, diperlukan suatu kesamaan visi,
suatu kesepakatan, suatu pernyataan bersama melalui deklarasi segenap elemen
masyarakat terkait dengan pernyataan sikap anti hoax.
"Kita semua satu, Indonesia, jangan sampai terpecah
belah hanya karena terjebak dalam isu-isu murahan, seperti SARA maupun konten
internet negatif yang bersifat provokatif. Kita semua harus bersatu menentang
hal itu, kita tegaskan bahwa kita anti hoax," tegas Kapolres.
Acara deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan spanduk
kesepakatan bersama 'Anti Hoax', oleh seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama dan
tokoh masyarakat. (ren/*)