KOMENTAR.CO.ID –MANADO Bupati Minahasa Utara Vony Aneke Panambunan (VAP) secara tegas menolak rencana pembangunan pelabuhan di Pulau Bangka. Hal tersebut diutarakannya saat pertemuan dengan Panitia Khusus (Pansus) Zonasi DPRD Sulut bersama Pokja Pemprov Sulut Selasa (21/6-2016) di Kantor Bupati Minahasa Utara.
Menurut Bupati VAP, dirinya hanya memberikan ijin pembangunan jeti bagi kapal-kapal kecil guna menunjang pariwisata yang ada di pulau Bangka “ Saya tegaskan disini kalau di pulau Bangka itu kita hanya bisa bangun jeti khusus hanya wisata saja. Tetapi kalau untuk industri tidak bisa, hal ini juga saya telah sampaikan ke bapak Gubernur. Karena itu bisa merusak ekosistim laut, dan saya memilih lebih memihak kepada masyarakat. Kalau mereka ingin membuat tambang ada banyak tempat lain yang tidak mencelakakan. “ tegasnya.
Meski demikian Bupati mengakui bahwa memang telah ada ijin dari Menteri Perhubungan untuk pembangunan pelabuhan, namun dirinya menegaskan akan memperjuangkan agar tidak dilakukan pembangunan pelabuhan di Pulau Bangka.
“Memang ada ijin menteri Perhubungan untuk pembangunan pelabuhan disana , namun saya akan menyurat dan memperjuangkan masalah ini, karena ijin menteri tersebut bertentangan dengan undang-undang, Sebab kalau dibangun untuk industri kasihan akan hancur nantinya, laut akan tercemar .” ujar Bupati.
Hal senada disampaikan anggota Pansus James Karinda yang mendukung upaya Bupati VAP menolak pembangunan pelabuhan Pulau Bangka.” Saya sangat terkejut mendengar penyampaian ibu Bupati. Saya salut 100 persen. Selama ini kita membahas masalah ini kita ribut di Propinsi kita tidak mendengarkan apa suara dari kabupaten. Hari ini kita bisa dengar dan menjadi catatan bagi Pokja agar tidak memaksakan hal-hal yang tidak bisa, sebab kita telah mendengar langsung dari Bupati. Sebagai bagian dari anggota pansus, saya sangat salut, sebab sebagai seorang Bupati yang memiliki sikap seperti ini merupakan masa depan pariwisata” ucap ketua Komisi IV DPRD Sulut ini.
Dia berharap apa yang diungkapkan Pemerintah Minahasa Utara menjadi catatan penting Pokja untuk mengakomodir aspirasi tersebut, sebab menurutnya penegasan Bupati tersebut merupakan aspirasi masyarakat Minahasa Utara. (stem)
Menurut Bupati VAP, dirinya hanya memberikan ijin pembangunan jeti bagi kapal-kapal kecil guna menunjang pariwisata yang ada di pulau Bangka “ Saya tegaskan disini kalau di pulau Bangka itu kita hanya bisa bangun jeti khusus hanya wisata saja. Tetapi kalau untuk industri tidak bisa, hal ini juga saya telah sampaikan ke bapak Gubernur. Karena itu bisa merusak ekosistim laut, dan saya memilih lebih memihak kepada masyarakat. Kalau mereka ingin membuat tambang ada banyak tempat lain yang tidak mencelakakan. “ tegasnya.
Meski demikian Bupati mengakui bahwa memang telah ada ijin dari Menteri Perhubungan untuk pembangunan pelabuhan, namun dirinya menegaskan akan memperjuangkan agar tidak dilakukan pembangunan pelabuhan di Pulau Bangka.
“Memang ada ijin menteri Perhubungan untuk pembangunan pelabuhan disana , namun saya akan menyurat dan memperjuangkan masalah ini, karena ijin menteri tersebut bertentangan dengan undang-undang, Sebab kalau dibangun untuk industri kasihan akan hancur nantinya, laut akan tercemar .” ujar Bupati.
Hal senada disampaikan anggota Pansus James Karinda yang mendukung upaya Bupati VAP menolak pembangunan pelabuhan Pulau Bangka.” Saya sangat terkejut mendengar penyampaian ibu Bupati. Saya salut 100 persen. Selama ini kita membahas masalah ini kita ribut di Propinsi kita tidak mendengarkan apa suara dari kabupaten. Hari ini kita bisa dengar dan menjadi catatan bagi Pokja agar tidak memaksakan hal-hal yang tidak bisa, sebab kita telah mendengar langsung dari Bupati. Sebagai bagian dari anggota pansus, saya sangat salut, sebab sebagai seorang Bupati yang memiliki sikap seperti ini merupakan masa depan pariwisata” ucap ketua Komisi IV DPRD Sulut ini.
Dia berharap apa yang diungkapkan Pemerintah Minahasa Utara menjadi catatan penting Pokja untuk mengakomodir aspirasi tersebut, sebab menurutnya penegasan Bupati tersebut merupakan aspirasi masyarakat Minahasa Utara. (stem)