Notification

×

Iklan

Iklan

LPJ BELUM BERES, 66 DESA DI MINSEL TERANCAM TAK TERIMA DANDES

Senin, 07 Maret 2016 | 21:31 WIB Last Updated 2016-03-08T00:17:06Z
Drs. Benny Lumingkewas
KOMENTAR.CO,ID AMURANG - Belum adanya Laporan Pertanggung Jawaban membuat 66 desa yang ada di Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) terancam tidak bisa menerima bantuan Dana Desa tahun 2016. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPMD Minsel Drs. Benny Lumingkewas yang menyebutkan masih ada sekitar 40 persen dari 167 Desa belum memasukan laporan pertanggung jawabannya.

"Kalau belum juga memasukan  LPJ kucuran tahap pertama tahun 2016 akan ditahan sebab Dandes tahap pertama kurang lebih  60 miliar dana akan ditransfer  langsung ke kas daerah, karena ini merupakan dana hibah pemerintah pusat kedaerah. Hari Selasa kami  akan berangkat ke Jakarta untuk membawa dan memasukan LPJ Dandes 2015 ke Kementerian Keuangan. Bagi desa-desa yang belum melengkapi LPJ kami berikan batas waktu sampai 7 Maret   agar segera melengkapi. Kami juga sudah menyiapkan staf pendamping untuk mendampingi Hukum tua untuk menyelesaikan berkas laporannya", jelas Lumingkewas.

Lanjut dikatakannya apabila Dandes tidak tersalur akan menjadi kerugian besar sebab  tahun ini kurang lebih tiap desa mendapat kucuran dana 600 juta rupiah.  Dirinya berharap   Hukum tua  proaktif dalam menyelesaikan LPJ tahun 2015 agar dana bantuan pemerintah ini bisa segera disalurkan untuk  peningkatan pembangunan dan pelayanan didesa untuk kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu Wakil ketua Komisi I DPRD Minsel Verke Pomantow menghimbau para Hukum tua yang belum menyelesaikan LPJ  untuk secepatnya dituntaskan. "  Hukum tua selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib hukumnya untuk segera melengkapi berkas LPJ  sehinga Dandes bisa dicairkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan dan pelayanan didesa.  Jangan  hanya karena kelalaian seorang Hukum tua membuat program didesa terhambat, harusnya Hukum tua dan sekertaris desa harus proaktif dalam menuntaskan tugas dan tanggung jawab. Sebab apabila terjadi kelalaian maka program didesa tidak jalan maka masyarakat  yang dirugikan." tandasnya. (ren)



×
Berita Terbaru Update