SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO X |
Hanya saja, beberapa catatan turut disampaikan olehnya.
Di sela-sela agendanya, orang nomor satu di DIY ini mengatakan, setiap kampus wajib memenuhi standar keamanan di tengah pandemi.
"Kampus harus mematuhi protokol kesehatan," katanya di gedung DPRD DIY, Selasa (15/9/2020)
Ia menambahkan, selain protokol kesehatan dirinya juga meminta agar setiap kampus yang ingin membuka kegiatan belajar harus memiliki ruang isolasi.
"Harus menyediakan ruang isolasi dan sebagainya. Kalau itu semua tidak siap ya jangan. Risikonya terlalu tinggi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DIY tersebut menegaskan bagi kampus yang ingin membuka kegiatan belajar agar mendata mahasiswa yang mulai aktif.
Penulis. Donald Laukon
Kontributor. Yogyakarta