Notification

×

Iklan

Iklan

ROMPI ORANYE MENANTI WARGA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

Rabu, 16 September 2020 | 14:09 WIB Last Updated 2020-09-16T06:09:48Z
VICKY LUEMNTUT
MANADO KOMENTAR-Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky lumentut SH. M.Si DEA, sepertinya tidak pernah mengenal kata lelah  untuk membawa kota Manado keluar dari zona oranye covid-19.

Rabu 16 september pagi tadi, Walikota GSVL, berada di kecamatan Tuminting, tepatnya di Kelurahan Maasing dalam misinya, mensosialisasikan protokol kesehatan yang tertuang dalam peraturan walikota no 24 tahun 2020 dan instruksi presiden no. 6 tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Walikota Manado pilihan rakyat dua periode ini menjelaskan, bahwa dirinya tidak ingin ada warga yang dikenai sanksi, itu sebabnya, warga kota Manado diminta untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

Walikota juga memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari camat, lurah hingga kepala lingkungan, untuk terus mengedukasi warga ,tentang pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota manado, yang pernah naik status ke zona merah covid-19 dan kini sudah kembali ke zona oranye, dan untuk kembali ke sonahijau, membutuhkan kerja sama seluruh warga kota manado, dengan cara mencuci tangan disetiap kesempatanm, menjaga jarak, hindari kerumunan dan menggunakan masker dalam berbagai kegiatan sehari-hari.

“Saya tidak ingin wargaku yang kucintai dikenai sanksi. Maka dari itu, saya mohon kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan,”kata Walikota GSVL.

Sebagaimana disampaikan Walikota GSVL, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, bahwa disisa waktu masa jabatanya sebagai Walikota Manado, dirinya akan berupaya untuk mengawal seluruh warga kota manado, untuk keluar dari pandemic covid-19, sehingga ketika dia melepas jabatan, tidak ada pekerjaan rumah yang dibebankan kepada Walikota Manado yang baru nanti.(jose)

×
Berita Terbaru Update