Notification

×

Iklan

Iklan

STEVE KEPEL : REKANAN YANG MASUK DAFTAR HITAM TIDAK AKAN DIAKOMODIR LAGI

Selasa, 15 Januari 2019 | 10:00 WIB Last Updated 2019-01-15T22:32:38Z
Komentar Manado - Dinas PUPR Sulut saat ini tengah mengevaluasi perusahaan kontraktor yang melaksanakan  proyek sarana infrastruktur di daerah ini khususnya bagi mereka yang dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan terlebih hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak sehingga menghasilkan pekerjaan dengan mutu  rendah.

Kepala Dinas PUPR Sulut Ir. Steve Kepel mengatakan pihaknya akan tegas memberikan sanksi bagi pihak ketiga yang terbukti melaksanakan pekerjaan tidak sesuai aturan dengan memasukan ke dalam catatan daftar hitam.

" Yang pasti rekanan yang sudah masuk daftar hitam tidak akan diakomodir lagi, "tegas Kepel  melalui pesan What's Up kepada wartawan Selasa, (15/1-2019).

Sebelumnya anggota Komisi III DPRD Sulut Felly Estelita Runtuwene (FER) mengingatkan instansi teknis pelaksana yang membidangi pembangunan infrastruktur seperti Dinas PUPR tidak lagi memberikan ruang  kepada kontraktor yang dianggap memiliki catatan buruk terkait sejumlah  broyek yang dilaksanakan tahun sebelumnya. 

" Saya mengingatkan kepada pengguna anggaran ketika mau tender dan lain sebagainya tolong diperhatikan pengusaha-pengusaha yang sudah "cacat" dalam arti pekerjaan jalan yang baru satu tahun sudah rusak lagi atau ada yang tidak selesai dan lain-lain, jangan lagi diberikan pekerjaan gitu. Kasih-lah kesempatan kepada yang lain.  Kita  kan belum tahu bagaimana yang lain mana yang lebih oke mengerjakan itu, anggaplah  yang sudah di black list jangan lagi diberikan pekerjaan. Itu punishment bagi mereka " tegas  FER. ((stem)
×
Berita Terbaru Update