Notification

×

Iklan

Iklan

FELLY RUNTUWENE INGATKAN KONTRAKOR "CACAT" TIDAK LAGI DIAKOMODIR

Senin, 14 Januari 2019 | 16:02 WIB Last Updated 2019-01-14T08:11:43Z
Komentar Manado - Anggota Komisi III DPRD Sulut Felly Estelita Runtuerne (FER) mengingatkan instansi teknis pelaksana yang membidangi pembangunan infrastruktur seperti Dinas PUPR tidak lagi memberikan ruang  kepada kontraktor yang dianggap memiliki catatan buruk terkait sejumlah  broyek yang dilaksanakan tahun sebelumnya.

Mengingat proses pelaksanaan lelang sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Sulut tahun anggaran 2019 sementara dalam tahapan proses lelang,  sehingga menurutnya instani pelaksana lebih selektif dalam memutuskan pemenang tender terutama  mengevaluasi kembali  perusahaan yang dianggap tidak serius bahkan tidak sesuai kontrak dalam menyelesaikan pekerjaan.

" Saya mengingatkan kepada pengguna anggaran ketika mau tender dan lain sebagainya tolong diperhatikan pengusaha-pengusaha yang sudah "cacat" dalam arti pekerjaan jalan yang baru satu tahun sudah rusak lagi atau ada yang tidak selesai dan lain-lain, jangan lagi diberikan pekerjaan gitu. Kasih-lah kesempatan kepada yang lain.  Kita  kan belum tahu bagaimana yang lain mana yang lebih oke mengerjakan itu, anggaplah  yang sudah di black list jangan lagi diberikan pekerjaan. Itu punishment bagi mereka " tegas Politisi Nasdem ini kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Senin, (14/1-2019).

Dengan demikian Felly berharap dengan hasil pembangunan yang dilaksanakan  secara  maksimal dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sulawesi Utara.(stem)
×
Berita Terbaru Update