Mengingat proses pelaksanaan lelang sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Sulut tahun anggaran 2019 sementara dalam tahapan proses lelang, sehingga menurutnya instani pelaksana lebih selektif dalam memutuskan pemenang tender terutama mengevaluasi kembali perusahaan yang dianggap tidak serius bahkan tidak sesuai kontrak dalam menyelesaikan pekerjaan.
" Saya mengingatkan kepada pengguna anggaran ketika mau tender dan lain sebagainya tolong diperhatikan pengusaha-pengusaha yang sudah "cacat" dalam arti pekerjaan jalan yang baru satu tahun sudah rusak lagi atau ada yang tidak selesai dan lain-lain, jangan lagi diberikan pekerjaan gitu. Kasih-lah kesempatan kepada yang lain. Kita kan belum tahu bagaimana yang lain mana yang lebih oke mengerjakan itu, anggaplah yang sudah di black list jangan lagi diberikan pekerjaan. Itu punishment bagi mereka " tegas Politisi Nasdem ini kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Senin, (14/1-2019).
Dengan demikian Felly berharap dengan hasil pembangunan yang dilaksanakan secara maksimal dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sulawesi Utara.(stem)