Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sulut Ketuk Ranperda OPD, Angouw Berharap Pemprov Sulut Fokus Perhatikan Wilayah Perbatasan.

Senin, 05 November 2018 | 13:00 WIB Last Updated 2018-11-10T05:08:36Z
Komentar.co.id Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) secara resmi mensahkan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Perda lewat rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penandatanganan Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2019.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus OPD Pdt. Meiva Salindeho Lintang, S.Th., menyampaikan beberapa catatan strategis antara lain pemerintah Sulut kiranya dapat lebih optimal dan lebih berinovasi dalam tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada.

"Setelah melakukan pembahasan bersama dengan sejumlah badan dan biro terkait serta dihadiri langsung Sekprof Edwin Silangen, dan mencermati masukan dari masing masing Fraksi yang ada didewan Sulut, maka Pansus menggingatkan agar dengan adanya perubahan ini maka  dapat menguatkan reformasi birokrasi diPemerintah Propinsi Sulut serta mengoptimlkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana mengacu pada Permendagri 5 tahun 2017   tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten /Kota," jelasnya.

Lanjut Meiva, khusus untuk peningkatan status Biro menjadi badan, pihaknya berharap akan diikuti dengan sumber daya manusia yang memadai, yang memiliki etos kerja yang tinggi serta sesuai dengan disiplin ilmu. Diharapkan juga tingkat koordinasi  antara lembaga harus di optimalkan, Penempatan Putra Daerah, sehingga akan lebih fokus.

"Diharapkan gubernur dan wagub dapat menempatkan pejabat yang benar benar visioner dalam semua eselon ditempatkan  aparatur yang benar benar punya loyalitas yg tinggi dan juga mampu bekerjasama dengan sesama instansi maupun instansi lainnya sehingga tercipta harmonisasi yang berdampak pada adanya sinergitas antar lembaga dan instansi sehingga pekerjaan seberat apapun dapat dikerjakan secara bersama sama demi tercapainya sulawesi utara yang sejahtera,sulut hebat menuju indonesia hebat," ungkapnya.

Sementara itu, terkait disahkannya ranperda OPD menjadi Perda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyambut baik, karena hal ini sebagaimana mengikuti aturan yang ada di atasnya.
Politisi partai PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan disahkannya ranperda ini agar supaya pemerintah dapat lebih fokus lagi dalam memperhatikan wilayah perbatasan, mengingat posisi sulut yang berada di gerbang pasifik.

"Menurut saya hal ini sangat baik, agar supaya bisa lebih fokus dalam memperhatikan daerah perbatasan yang memang perlu diperhatikan," tandas Angouw. (stem)
×
Berita Terbaru Update