Notification

×

Iklan

Iklan

Tempat Kost Di Desa Lopana Satu Diduga Jajakan Prostitusi via 'MiChat' Digerebek Warga

Minggu, 25 September 2022 | 01:50 WIB Last Updated 2022-09-24T17:56:32Z

 


AMURANG KOMENTAR - Sebuah tempat kos di Desa Lopana Satu kecamatan Amurang Timur kabupaten Minsel didatangi warga setempat.Tindakan itu diambil usai warga menduga di kosan itu terdapat.

Praktik prostitusi terselubung di kosan itu yang lagi viral di akun Fb dijalankan oleh penguhuni kost.



Beberapa warga mengatakan pelaku menjalankan bisnis haram tersebut lewat aplikasi MiChat.

Menurut OR warga Setempat, kedok prostitusi terselubung itu, Saat itu OR, menyamar seolah-olah menjadi konsumen praktik tersebut.

"Pakai aplikasi MiChat kalau nggak salah. (Tarifnya) Rp 300 ribu sama cewek sudah nego," kata OR ditemui wartawan di lokasi,Sabtu (24/9/2022).

Aksi penyamaran warga itu,untuk mengetahui keberadaan tempat kost ternyata lokasinya di Desa Lopana Satu.

Warga dan aparat dari polres Minsel pun menemukan sembilan orang lima lelaki, tiga perempuan yang tengah bersembunyi di kamar kost.Para ke sembilan orang itu akhirnya diserahkan ke Polres Minsel,terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Dihubungi terpisah,Kasat Reskrim polres Minsel Lesly D.Lihawa SH. M,Kn, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih, mendalami kasus tersebut.Total ada sembilan orang yang sempat diamankan dan dibawa ke Polres Minsel.

"Namun, kesembilan orang tersebut hingga kini masih dalam pemeriksaan,dan penyelidikan dan saat ini masih proses pemeriksaan,untuk mendalami kasus ini."ujar kasat Lesly.

Salah satu warga Lopana Satu tidak mau namanya di sebut, meminta Para pelaku tidak lagi tinggal di lokasi kos-kosan tersebut, juga warga meminta untuk kos-kosan itu di tutup sementara,mencegah jangan sampai terjadi satu dan lain hal."ujar OL warga setempat.

Turut hadir pejabat hukum tua Lopana Satu Grace Kandoli SE,Polres Minsel,Polsek Amurang,Babinsa kepala jaga,prangkat desa dan masyarakat Lopana Satu. (Dotu)




×
Berita Terbaru Update