Notification

×

Iklan

Iklan

Pengedar 1000 Butir Thryhexypenidyl Ditangkap Sugeng Cs

Selasa, 08 Februari 2022 | 11:57 WIB Last Updated 2022-02-08T03:57:09Z


MANADO KOMENTAR-Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, S.H, SIK membuahkan hasil yang baik, sesuai dengan slogan Kasat Narkoba, " Manado Tanpa Narkoba".




Terbukti Senin (07/02/2022) Sugeng CS mengamankan lelaki berinisial RA alias Into (31) warga Kelurahan Singkil I Lingkungan VII Kecamatan Singkil Kota Manado tertangkap tangan memiliki 1000 butir obat keras jenis Thryhexypinidyl.




Setelah mendapat laporan dari masyarakat Senin (07/01/2021) sekira pukul 12.30 Wita, Tim Reserse Narkoba langsung turun TKP di Jalan Bengawan Solo Singkil II Lingkungan II Kecamatan Singkil Kota Manado dan benar RA memiliki 1000 butir Thryhexypenidyl yang disimpannya dalam bungkusan plastik putih.




Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan akan kejadian tersebut. 



" Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado dan di interogasi lebih lanjut," ujar Kasat.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update