Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Ranomea Salurkan Aspirasi ke Kantor Camat Amurang Timur Terkait Pergantian Prangkat Kelurahan

Selasa, 18 Januari 2022 | 00:45 WIB Last Updated 2022-01-17T16:46:04Z


AMURANG KOMENTAR -Terkait pergantian perangkat Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur yang dilakukan oleh Lurah Ranomea pada tanggal 10 Januari 2022 beberapa hari yang lalu,terkait tentang masalah itu sekelompok Masyarakat mendatangi Kantor Camat Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Senin (17/01/2022)

Kelompok masyarakat yang mendatangi kantor camat tersebut, untuk menyalurkan Aspirasi mereka terkait pergantian prangkat, diterima langsung oleh Camat Amurang Timur Veky Sagai SE,juga Sekcam Semuel Kantu.


Pertemuan itu dilaksanakan di ruangan pertemuan kantor camat, dibuka dengan Doa oleh salah satu masyarakat Ranomea terus di lanjutkan dialog secara terbuka bersama. Kordinator atau perwakilan masyarakat Ranomea Fian Polii dan Jafet Repi dalam dialog  mengemukakan aspirasi dari masyarakat, dan disampaikan pada Camat dan sekcam juga staf kecamatan yang ada secara terbuka.


"Kami tidak pernah merasa keberatan saat di ganti, yang penting sesuai aturan yang ada,yang penting disini kehidupan sosial masyarakat Ranomea dan kebersamaan kita dalam membangun kelurahan Ranomea terpelihara, jangan sampai ada gejolak atau Interfensi dari pihak lain,kami meminta pemerintah mengkaji ulang dan menelusuri atas pergantian ini,tidak sesuai aturan dan mekanisme yang ada”ujar Polii.


Ditambakanya Kami minta kepada pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten, agar melakukan pemilihan ulang prangkat secara terbuka ditiap Lingkungan masing-masing agar masyarakat puas bukan penunjukan langsung.

keputusan sepihak dalam hal ini pergantian perangkat kelurahan Ranomea, secara sepihak, harap ditindak lanjuti,dan sebisa di batalkan.”ucap Fian Polii.


Jafet Repi warga  Ranomea juga mantan LPM yang ikut dalam dialog ini mengatakan bahwa kami kesini membawa Aspirasi Masyarakat Ranomea jadi tolong di dengar dan di perhatikan,kami meminta kepada pemerintah,coba dihormati dan menghargai pengabdian mereka selama bertahun-tahun,bukan dipecat secara tidak hormat harus di tanggukan semua."ungkap Repi.


"Dalam menyampaikan keluhan Repi mengharapkan agar pihak pemerintah kecamatan, diharapkan untuk secepatnya menyelesaikan masalah ini kami tunggu sesuai apa yang di katakan pak camat batas 7 hari kalau tidak ada keputusan dari pemerintah kami akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi.Karena kami tidak mau ada orang yang merusak hubungan kekerabatan kami masyarakat Ranomea yang selama ini kami bina dengan baik."ucap Jafet.


SP warga yang tetlibat dalam dialog mengemukakan aspirasi kami hanya meminta kepala kelurahan (Lurah) Ranomea untuk berlaku adil dan terbuka kepada masyarakat, jangan ada intimidasi atas pergantian ini."katanya.


Camat Amurang Timur mengatakan Semua aspirasi masyarakat Ranomea tentang keluhan-keluhan apa yang terjadi saat mari Torang saling mengamankan, menahan diri menunggu proses selanjutnya Apa yang kami terima akan ditampung, dan akan diajukan ke  pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan sebagai pimpinan.Paling lambat seMinggu nanti kami akan beritahukan apa hasil dari keputusan nanti,harapan saya agar kelurahan Ranomea kondusif Aman dan saling menghargai satu dengan yang lain harus menahan diri”ucap Sagai.(Dotu)


×
Berita Terbaru Update