Notification

×

Iklan

Iklan

Marak Galian C Ilegal, LSM Swadaya Masyarakat Geram "Anggota Dewan dan Dinas Terkait Jangan Tidur"

Selasa, 11 Januari 2022 | 23:17 WIB Last Updated 2023-07-09T16:45:52Z

BITUNG KOMENTAR-Terkait pemberitaan kerusakan jalan bahayakan pengguna jalan yang diduga disebabkan oleh angkutan barang khususnya galian pasir, di ujung Kelurahan Tendeki mengarah menuju Kelurahan Kumersot Kota Bitung.


Kepada media ini, Robby Sumual Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kadaulatan Rakyat Kota Bitung angkat bicara, Selasa (11/1/3022).


Menurut Sumual, Pengiriman pasir ilegal, marak terjadi di Kota Bitung, sehingga hampir semua jalan di area Kelurahan Kumersot ke Kelurahan Tendeki diselimuti pasir sehingga semakin rusak parah, rawan terjadi kecelakaan. Menimbulkan tanda tanya bagi LSM Kedaulatan Rakyat, sebab sebegitu lemah kah pengawasan sehingga usaha galian C di Kota Bitung makin menjamur. Tak hanya itu, pasir ilegal bebas dikirim keluar daerah.


"Sebagai tindak lanjut, kami LSM Kedaulatan Rakyat akan berkunjung konfirmasi hal ini ke dinas yang terkait. Karna kami tahu di Kota Bitung tidak ada yang memiliki ijin galian C, karna untuk mengurus ijin sangat sulit sanga banyak aturan yang harus di penuhi," ujar Sumual.


Lanjutnya, saat ini pengusaha tambang semakin berani melakukan aktivitas penambangan di wilayah Kecamatan Matuari dan Ranowulu, mereka secara terang terangan melakukan aktivitas galian C tanpa hambatan.


"Masih ingat? Ada seorang bocah tewas dilindas truk galian C bermuatan dari arah Kecamatan Ranowulu di wilayah Kelurahan Girian permai. Apakah menunggu warga jadi korban lagi. Buat Wakil Rakyat yang terhormat, Kemana Kalian? Jangan tidur, perhatikan warga dapil anda sendiri!," tegas Sumual.


×
Berita Terbaru Update