Notification

×

Iklan

Iklan

Aniaya Istri Sampai Babak Belur Lelaki Taratara Satu Diamankan Tim Totosik

Senin, 24 Januari 2022 | 22:25 WIB Last Updated 2022-01-24T14:25:19Z


TOMOHON KOMENTAR-Gerak cepat Tim Totosik atas laporan masyarakat terhadap dugaan Tindak Pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh Tersangka yang berinisial HM (29) warga Kelurahan Taratara Satu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Barat terhadap Istrinya yang berinisial CL (24) warga Kelurahan Taratara Satu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Barat akhirnya harus berhadapan dengan Tim Jebolan Mapolres Tomohon yang dipimpin Katim Yanny Watung.



Tim Totosik yang dipimpin Aipda Yanny Watung menjelaskan, awal permasalahan diantara suami istri terjadi Minggu 23 Januari 2022 sekira pukul 09.00 Wita pada saat korban yang istri dari tersangka sedang mencuci pakaian dan diminta memasak makanan oleh tersangka, namun korban meminta tolong kepada tersangka untuk memasak saja sendiri dan terjadilah adu mulut saat itu.



Keesokan harinya Senin 24 Januari 2022 sekira pukul 01.30 Wita tersangka pulang kerumah dalam keadaan mabuk dan menyuruh korban untuk pulang kerumah orang tua korban dan anak mereka nanti diasuh oleh tersangka. Pada saat tersangka memeluk anak mereka, anak tersebut menangis karena merasa sakit saat dipeluk erat oleh tersangka. Maka terjadi rebutan anak antara keduanya dan tersangka menendang perut korban sampai terjatuh lalu disaat korban berdiri dan menghampiri tersangka, kembali lagi tersangka menendang korban sampai terjadi diatas tempat tidur.


Korban yang dalam keadaaan terlentang diatas tempat tidut langsung dipukul dan ditendang berulang kali oleh tersangka sehingga korban mengalamo memar dikaki kiri dan nyeri di kepala dan perut. Peristiwa penganiayaan tersebut disaksikan langsung oleh anak mereka. Dan kejadian serupa sudah berulang kali terjadi menurut pengakuan korban.



Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp. Denni Tampenawas membenarkan akan kejadian tersebut. " Saat ini tersangka dan korban sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ucap Kasat.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update