Notification

×

Iklan

Iklan

Waduh......Istri Dipukulin Usai Pergoki Suami Nyabu Bareng Selingkuhan

Kamis, 16 Desember 2021 | 23:28 WIB Last Updated 2021-12-16T15:28:06Z

foto (merdeka.com)
KOMENTAR.CO.ID-Hendri (32), warga yang tinggal di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi, usai menganiaya istrinya, Andini. Penyebabnya, Andini marah suaminya nyabu di rumah. Belakangan, Hendri diketahui usai nyabu bareng wanita lain.


Keterangan peristiwa itu terjadi Minggu (25/3) malam lalu. Sepulang kerja, Andini mengetahui lagi-lagi suaminya dia duga kuat usai mengisap sabu di dalam rumah. Kontan saja Andini kesal.


Meski istrinya kesal, Hendri balik marah. Keduanya pun bertengkar hebat. Tidak hanya adu mulut, Hendri pun ringan tangan dan memukuli istrinya. Tidak terima dianiaya suaminya, Andini lapor polisi.


"Dari laporan korban Andini, kita amankan pelaku (Hendri) di rumahnya sekitar jam 3 pagi Senin kemarin," ujar Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, dilansir dari merdeka.com.


Dugaan Andini benar. Saat polisi menggeledah rumah yang ditinggali Andini dan Hendri, ditemukan alat isap sabu di atas rak televisi. Hendri pun diinterogasi kepolisian saat itu juga.


"Pelaku mengaku alat isap sabu itu dia gunakan bersama teman wanitanya. Nah, teman wanitanya Hendri ini kita cari, ketemu di kantor Satpol PP Samarinda," ujar Purwanto.


Teman wanita Hendri yang diketahui bernama Rika Wulandari itu, belakangan diamankan Satpol PP karena terjaring operasi yustisi kependudukan. "Dia (Rika Wulandari) ternyata tidak punya KTP. Dua-duanya (Hendri dan Rika) kita bawa ke kantor," terang Purwanto.


Di hadapan polisi, Rika juga tidak membantah kalau dia usai nyabu bareng Hendri, di rumah Hendri. Seperangkat alat isap sabu, menurut Purwanto, jadi barang bukti kepolisian. Ada 2 kasus yang ditangani, baik itu dugaan penganiayaan suami terhadap istri, dan juga dugaan penyalahgunaan narkotika.


"Dua-duanya kita tahan di kantor sekarang. Yang jelas kasus ini lagi kita kembangkan," tutup Purwanto.


×
Berita Terbaru Update