Notification

×

Iklan

Iklan

Terduga Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Ditangkap SatRes Narkoba Polresta Manado

Senin, 13 Desember 2021 | 23:28 WIB Last Updated 2021-12-13T15:28:05Z


MANADO KOMENTAR-SatRes Narkoba Polresta Manado yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, S.H, SIK menangkap BD (48) warga Jalan Samrat 18 Kecamatan Sario Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan IV Kota Manado, terduga kepemilikan narkotika jenis Sabu pada hari Minggu (12/12/2021).


Awalnya Sugeng Cs, mendapat informasi dari masyarakat Minggu (12/12/2021) sekira pukul 12.00 Wita, bahwa di TKP Jalan Samrat 18 Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario Kota Manado ada seseorang yang diduga memiliki/menguasai narkotika jenis Sabu.


Tim Satreskrim Narkoba Polresta Manado langsung menuju ke TKP dan menangkap BD bersama barang bukti berupa 5 (lima) buah plastik klip yang berisi sisa serbuk kristal diduga Sabu, 5 (lima) korek api gas tanpa kepala, 3 (tiga) buah pirex kaca , 1 (satu) buah tutup botol berlubang dua, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) buah sendok dari pipet, 1 (satu) buah karet dot dan 1 (satu) buah bong. 


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan akan kejadian tersebut. " Sekarang BD dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado untuk diinterogasi guna penyelidikan lebih lanjut", ucap Kasat Sugeng.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update