Notification

×

Iklan

Iklan

Tersangka Pelemparan Kendaraan di Jalan Raya Tomohon-Tanawangko Ditangkap Polisi

Kamis, 25 November 2021 | 15:50 WIB Last Updated 2021-11-25T07:50:19Z


TOMOHON KOMENTAR-Lelaki berinisial  DT alias Don (36) warga Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat melakukan Aksi nekat dan tak terpuji melakukan pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di jalan raya Manado Tanawangko.



Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, lelaki pengangguran ini diduga telah melakukan aksi pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di jalan raya Tomohon – Tanawangko, tepatnya di depan lorong pekuburan Kelurahan Kolongan.


Pelemparan tersebut menyebabkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh lelaki Fernandi Yohanis, yang melintas di TKP pada Kamis (25/11/2021) pagi mengalami pecah kaca.


“Merespon kejadian tersebut, Tim Totosik langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP. Kurang lebih satu jam akhirnya Totosik dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku di Kompleks RS Gunung Maria Tomohon,” ujar AKP Hani Goni.


Saat diinterogasi, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut berulang kali, di lokasi yang sama.


“Tersangka bersama barang bukti berupa batu kemudian diamankan Tim Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah,” pungkas AKP Hani Goni. 


Dotu


×
Berita Terbaru Update