MANADO KOMENTAR-Pelaku penikaman di kompleks pasar segar Calaca Manado pada senin (22/11/2021), ditangkap Tim Rayon Singkil Satsamapta Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelakunya pria berinisial OJ (20), warga Kombos Barat Lingkungan V, Singkil, Manado.
“Pelaku ditangkap di sekitar TKP, beberapa usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/11) siang, di Mapolda Sulut.
Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Abdurahman Djailani (21), warga Gorontalo, menggunakan gunting.
“Pelaku tiba-tiba mendatangi korban, lalu menikam korban menggunakan gunting. Setelah pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tikaman tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.
“Pelaku telah di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Joppy Senduk