Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Aniaya Pasangan Kumpul Kebo, Sopir Taksi Ditangkap Polisi

Jumat, 19 November 2021 | 15:35 WIB Last Updated 2021-11-19T07:35:24Z


MANADO KOMENTAR-Tim Rimbas 2 dan Rimbas 3 berkolaborasi melakukan penangkapan pelaku penganiayaan yang berinisial IR (23) warga Singkil 1 (Lorong Pancurang) Kecamatan Singkil Kota Manado, Kamis (18/11/2021) sekira pukul 13.30 Wita.



Kejadian yang terjadi 3 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 Wita, Pelaku yang pekerjaannya sebagai sopir mikrolet jurusan Wonasa Kapleng  sedang mengendarai mobil. Didalam mikrolet pelaku bertanya kepada korban," Kenapa kurang ada pegang - pegang handphone terus?", saat itu juga korban yang berinisial RH (21) warga Wonasa Cokroaminoto Kecamatan Singkil Kota Manado langsung menendang pelaku dibagian perut dan pelaku membalas dengan pukulan bogem mentah kearah wajah korban yang mengakibatkan mata kanan korban mengalami bengkak dan berwarna merah kebiru - biruan. 




Tidak menerima apa yang dialaminya, RH melaporkan pasangan kumpul kebonya itu ke Polresta Manado. 



Berdasarkan STTLP/B/1156/VIII/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Rimbas 2 berkolaborasi dengan Tim Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan IR. Mendapatkan informasi bahwa IR sedang mengendarai mikrolet jurusan Wonasa Kapleng, Tim pun langsung turun lapangan dan menangkap IR yang saat itu sedang melakukan aktifitasnya sebagai sopir mikrolet tanpa perlawanan.




Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, S. HUT SIK membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Reskrim Unit 1 Polresta Manado untuk proses hukum selanjutnya", ucap Arifin.



Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update