Notification

×

Iklan

Iklan

Penataan Pasar Tradisional Girian Wajib Ditiru, Neldy Kalangi Sampaikan Hal Ini

Jumat, 20 Agustus 2021 | 00:23 WIB Last Updated 2021-08-20T03:51:51Z


BITUNG KOMENTAR- Mengatasi masalah ruang mlik jalan (Rumija) pasar tradisional tangkoko girian tertata. Terpantau komentar.co.id, Jumat (19/8/2021).


Suasana pasar tradisional tangkoko girian telah teratur, baik arus lalulintas kendaraan yang melintas di pasar tersebut. Kini tidak ada lagi amburadul atau berdesakkan yang kemudian menimbulkan kemacetan di Rumija.


"Untuk langkah awal pedagang pasar tradisional girian yang bisanya berjulan di atas trotoar dan emperan ruko ditertipkan, ke tempat yang selayaknya berjualan," ujar Kepala Unit Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bitung Neldy Kalangie.

 

Lanjut Neldi Kalangie mengatakan, untuk langkah awal pihaknya konsen melakukan penataan pedagang. Pedagang girian diberi tempat kesempatan berjulan di dalam wilayah pasar yang selayaknya mencari nafkah atau berjualan.


Pada media ini,  para pedagang mengakui setelah pasar ditata, pergerakannya pembelian kebutuhan per hari tak seperti biasanya, harus berdesakkan atau padat kerumunan kini tak ada hambatan.


"Iya, ini sangat memudahkan warga, apalagi setelah ditata," kata pembeli Aneke Watratan salah satu Warga Girian Atas.


Hal senada disampaikan, salah satu pedagang di Pasar Girian Lady mengatakan, sejak pandemi covid-19 pasar tempatnya berjualan ditata. Pembeli yang menggunakan kendaraan beroda empat dan kendaraan roda dua diarahkan ke tempat parkir yang sudah ditentukan agar tidak terjadi kemacetan dan kerumunan.


"Ya, penataan tidak apa-apa yang penting sehat kemudian terhindar kemacetan. Jujur sangat saya mengapresiasi dan mendukung dengan penataan ini," kata Lady.


Disinggung terkait halangan selama penataan. Neldi ungkapkan tidak ada halangangan selama penataan, karena pekerjaan ini sudah sesuai dengan regulasi Perda Kota Bitung," Pergerakan penataan pasar tradisional pasar girian sesuai regulasi perda Kota Bitung," tutupnya.

 



 


 


 


×
Berita Terbaru Update