MANADO KOMENTAR-Tim Paniki Rimbas 1 dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial JT (25), warga Sindulang 1, Tuminting, Rabu (25/08/2021) malam.
Pasalnya, JT kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin, di Lingkungan II Sindulang 1.
Bermula ketika tim gabungan melakukan patroli rutin. Saat melintas di Sindulang 1, sekitar pukul 23.30 WITA, tim mendapati sekelompok anak muda yang berpesta minuman keras (miras).
Tim lalu menghampiri mereka dan melakukan pemeriksaan badan serta tempat. Hasilnya, tim menemukan sajam jenis pisau badik yang dibawa oleh JT.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Yusak Parinding, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.
Nina Rumondor