Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2020

Rabu, 30 Juni 2021 | 23:27 WIB Last Updated 2021-07-05T05:11:05Z

 


MANADO KOMENTAR- Rabu, 30/6.2021, bertempat diruang Sidang Paripurna DPRD Sulut, dilaksanakan rapat paripurna DPRD Sulut bersama pemerintah provinsi, rapat tersebut digelar dalam rangka pengambilan keputusan atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2020. 


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, dr.Fransiscus Andi Silangen, bersama pimpinan DPRD dihadiri langsung gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, dan wagub DRS,Steven OE Kandou.


Selanjutnya dr.Andi Silangen memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi yang giat perangi pandemi Covid 19.


Dikatakan dr Andi Silangen, pemberian vaksin yang dilakukan pemerintah provinsi mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten/ kota disulut.


" Dalam pantauan beberapa waktu sebelum, dilakukan berbagai daerah khusus daerah perbatasan nusa utara, pelaksanaan vaksin berjalan baik, pelaksanaan tersebut mendapat dukungan juga dari masyarakat setempat, dan tokoh agama, sehingga kegiatan gerejawi, dapat diantisipasi meski dengan pemberlakuan protap kesehatan." Ungkap Andi Silangen.


Sementara itu ketua DPRD menjelaskan dalam rangka pengambilan keputusan terkait  pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2020, sudah disepakati dalam rapat badan anggaran sebelumnya.


" Pada pelaksanaan paripurna yang digelar, diawali dengan pendahuluan, penyampaian laporan badan anggaran, kesimpulan dan keputusan, selanjutnya laporan gubernur dan penandatanganan disepakati laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020," Jelas dr Andi dapil nusa utara.


Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat sambutannya menyampaikan, pelaksanaan pertanggung jawaban APBD, memiliki kualitas dan bobot yang tinggi,


"Hal itu menurutnya substansinya, kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkolaborasi dengan proses pembangunan nasional, kita dapat melihat keberhasilan pembangunan yang sudah dilaksanaka hal itu menurutnya dapat mengukur capaian pembangunan, sekaligus dapat menjadi tolak ukur pembangunan dimasa mendatang."Ujar Gubernur.


Dondokambey mengatakan Laporan pertanggung jawaban ini dapat disusun secara ril dan se efisien mungkin serta akuntabel.


"Dalam konteks yang demikian sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai penyelenggara, pemerintahan, pembangunan, sosial dan kemasyarakatan sepanjang tahun 2020.juga sejak diajukan ranperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2020, dengan berbagai keterbatasan yang ada  dan hambatan kami berkomitmen dan terus berupaya semaksimal mungkin melanjutkan dokumen pertanggung jawaban yang paripurna."Jelasnya.


Paripurna penetapan peraturan daerah(perda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Sulut tahun anggaran 2020, resmi ditetapkan dan diakhiri dengan penandatanganan bersama DPRD dan pemerintah provinsi Sulut, serta penyerahan dokumen oleh Ketua DPRD kepada gubernur Sulut Olly Dondokambey.


Paripurna DPRD Sulut memberlakukan sistem kehadiran hybrid yang mempersilakan peserta hadir secara virtual maupun fisik, selain itu pelaksanaannya dalam tatanan protokol kesehatan.


Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubetnur dan Wagub Sulut, unsur Forkopimda, pejabat eselon 2 di lingkup pemprov Sulut, juga hadir pula sekwan dan pejabat sektariatan dan staf DPRD Sulut.



(jovan), advetorial


×
Berita Terbaru Update