MANADO KOMENTAR-Komitmen untuk membasmi para Dedt Collector ilegal yang melakukan penarikan kendaraan R2 dan R4 terus dilakukan oleh Polda Sulawesi Utara lewat Satgasus Maleo Polda Sulut.
Hari Rabu (16/06/2021), tercatat ada 8 lelaki yang berprofesi sebagai sebagai debt collector ilegal yang diamankan Maleo Polda Sulut. Mereka diduga sering melakukan penarikan kendaraan r2 dan r4 namun tidak dilengkapi dengan sertifikat profesi penagihan pembiayaan indonesia (sppi) serta dokumen kelengkapan dari pihak leasing, dan hanya bermodalkan aplikasi mata elang (super matel).
Ke-Delapan lelaki itu, ditangkap sekitar pukul 13.30 Wita, oleh Satgas Maleo pimpinan Ka Tim Maleo Kompol Elia Maramis, S.H. dalam sebuah razia.
Para Debt Collector itu sering mangkal di pinggiran jalan di kota Manado dan hanya bermodalkan aplikasi Super Matel kemudian melakukan penarikan kendaraan milik konsumen yang sudah menunggak tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
•Penangkapan oleh Satgasus Maleo Polda Sulut berdasarkan surat Perintah Nomor : Sprin / 290/ III / OPS.1/2021, kemudian perintah Lisan Presiden RI Kepada Kapolri serta merespon Laporan masyarakat.
Mereka kemudian di bawa ke-Markas Satgasus Maleo untuk dilakukan Pembinaan, agar tidak melakukan kembali perbuatan mereka.
Masyarakat yang mendengar adanya penangkapan itu, menyatakan salut kepada Maleo Polda Sulut.”Terima kasih Maleo Polda Sulut. Dugaan kuat ada kendaraan di rampas dan tidak dibawah ke kantor leasing tapi di bawa kerumah mereka. ”ujar salahsatu warga yang engga menyebut namanya.
Jovan
NAMA ORANG YANG DIAMANKAN
1.Nama : MT alias MARSEL
Pekerjaan : Debcolektor
2. Nama :TD alias TOMMY
Pekerjaan: Debcolektor
3. Nama : RW alias RIO
Pekerjaan : Debcolektor
4. Nama : AM alias AUDY
Pekerjaan: Debcolektor
5. Nama: FK alias FERNANDO
Pekerjaan : Debcolektor
6. Nama: VA alias VLADIMIR
Pekerjaan: Debcolektor
7. Nama : YA alias YONATHAN
Pekerjaan: Debcolektor
8.Nama : JT alias JUNIOR
Pekerjaan: Debcoletor
CATATAN
.
Maleountuksulut💪