Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Morut Bentuk Tim Penertiban Aset Milik Pemkab

Jumat, 07 Mei 2021 | 10:14 WIB Last Updated 2021-05-07T02:14:02Z


MORUT KOMENTAR-Sehubungan dengan banyaknya aset pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang tidak jelas keberadaannya, atau dikuasai secara tidak sah oleh pejabat atau mantan pejabat, bahkan banyak yang tidak diketahui keberadaannya saat ini, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi pada hari keempat bertugas, Kamis, langsung menandatangani Surat Keputusan No.188.45/Kep-b.MU/0064/V/2021 tentang penertiban aset milik Pemda.


Tim ini diketuai oleh Sekda Morut Musda Guntur, sedang Bupati dan wakil Bupati sebagai pembina dan penanggung jawab dan 22 anggota di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kapolres Morut, Kacabjari Morut, Inspektur Inspektorat Daerah, Kasat Polisi Pamong Praja, dan Kabag Hukum Setda Morut.


Ada tiga jenis aset yang menjadi tugas pokok tim untuk ditertibkan yakni tanah, bangunan dan kendaraan. Penanganannya meliputi inventarisasi, menertibkan pengunaannya dan mengamankan keberadaannya untuk kepentingan Daerah.


Khusus kendaraan Dinas, Bupati menginstruksikan tim terpadu ini agar melakukan penarikan kendaraan Dinas dari ASN yang telah pensiun dan/atau pindah wilayah tugas dari wilayah Morut.


Juga menarik kendaraan Dinas dri ASN yang menguasai kendaraan lebih dari satu buah, baik roda empat maupun roda dua dan melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sekda Morut Musda Guntur selaku ketua tim yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan akan memprioritaskan penanganan kendaraan Dinas karena hal itu yang paling mendesak untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintah Daerah saat ini.


“Saat ini masih ada sekitar 10 unit kendaraan yang belum kembali. Kami sudah menerbitkan surat kepada mereka agar segera mengembalikan kendaraan Dinas tersebut,” ujarnya.


Menurut sumber-sumber yang dipercaya, salah satu pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas cukup banyak adalah mantan wakil Bupati yang sempat menjabat bupati definitif selama beberapa bulan pada 2020 yakni Moh. Asrar Abdul Samad.


Yang bersangkutan disebut-sebut menguasasi dua buah mobil fortuner yang sebelumnya digunakan sebagai mobil Dinas Bupati, sebuah mobil double cabin serta sebuah mobil Innova yang biasa digunakan oleh PKK.


Sekda Musda Guntur mengakui bahwa dengan penguasaan kendaraan Dinas oleh pihak-pihak yang sudah tidak berhak lagi mengakibatkan Bupati dan Wakil Bupati Morut kini menggunakan mobil pribadi sebagai kendaraan Dinas.


Ketika ditanya apakah pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap ASN atau mantan pejabat publik yang menguasasi kendaraan Dinas dan aset Daerah secara tidak sah, Musda mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif, namun langkah hukum bisa dilakukan bila pendekatan persuasif tidak menyelesaikan hal ini.


“Kami sudah memiliki kesepakatan kerja sama (MoU) dengan KPK dan Kejaksaan Negeri Morut untuk penertiban aset-aset ini, dan di dalam tim penertiban yang dibentuk Bupati ini, ada juga pihak Polres dan Kejaksaan di dalamnya,” ujarnya.


Musda juga menyinggung soal aset-aset di rumah Dinas Bupati dan wakil Bupati berupa kursi, tempat tidur, gorden, peralatan dapur dan lain-lain yang raib dan tidak diketahui keberadannya.


“Nilainya (aset-aset di rujab Bupati dan wabub itu) miliaran rupiah. Padahal baru ada pengadaan pada tahun 2020 lalu senilai Rp1 miliar lebih. Namun kondisi rumah Dinas wabub saat ini kosong melompong,” ujarnya.


Disebut-sebut pula sebuah mobil Dinas milik Kantor Perwakilan Pemkab Morut di Jakarta kini tidak diketahui keberadaannya.


Bupati Morut, Wabub dan Sekda Morut sampai saat ini masih tinggal di rumah pribadi, bahkan Bupati Delis Julkarson Hehi masih tinggal di sebuah penginapan di Beteleme.


“Untungnya, kami bertiga (bupati, wabub, sekda) ini putra asli Daerah Morut, jadi mengerti betul kondisi Daerah bahwa yang terpenting adalah bagaimana menjamin pelayanan masyarakat berjalan dengan maksimal. Kalau soal fasilitas untuk pejabat, itu bukan prioritas, meski hal itu adalah kewajiban Daerah untuk para pejabat,” kata Musda, yang sebelumnya menjabat Pelaksana Harian Bupati Morut itu.


Reporter : Johnny Inkiriwang


Sumber : Roma Media Center Delis-Djira

×
Berita Terbaru Update