Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Pol PP Bubarkan Aksi Kamisan Perdana di Tondano

Kamis, 22 April 2021 | 19:01 WIB Last Updated 2021-04-22T11:01:22Z


MINAHASA KOMENTAR-Kepolisian Resort Minahasa bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa membubarkan aksi “Kamisan” yang digelar oleh kumpulan aktivis mahasiswa Universitas Negeri Manado (UNIMA). 



Aksi perdana yang mengambil titik aksi didepan lapangan Samratulangi dan didepan Kantor Bupati Minahasa yang mengumpulkan masa aksi hampir 50-an Mahasiswa terpasa dibubarkan karena tidak memiliki izin dan dibubarkan dengan alasan Covid-19.



Rizki salah seorang pendemo sangat menyesalkan pembubaran ini, karena mereka sudah melayangkan surat pemberitahuan sebelum turun aksi. Menyayangkan juga karena alasan Covid 19, padahal banyak acara partai dan acara instansi lain yang mengumpulkan  puluhan orang bisa dilaksanakan. 



“Sebelum aksi Kamisan ini kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Minahasa. Jika alasannya C.19, kenapa acara lain seperti acara partai atau acara instansi bisa dilaksanakan” ungkap Kiki. 



Bahkan sampai membuka spanduk Pelanggaran HAM saja tidak diijinkan, bahkan duduk saja ditrotoar dilarang malahan ditakut-takuti.



Aksi ini seperti ini akan dilaksanakan minggu depan dengan mengirim surat 3 hari sebelum pelaksanaan kegiatan agar dikeluarka ijin dari Kepolisian.




Jonathan Worotitjan

×
Berita Terbaru Update