LORE SELATAN,KOMENTAR. Setelah melakukan pengumpulan dan Keterangan Serta Memeriksa sejumlah Saksi, Kejaksaan Cabang Tentena Kini telah menaikan Ke tahap penyidikan terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Pada Kecamatan Lore Selatan Kabupaten Poso
Kepala Kejaksaan Cabang Tentena Melalui staf Pidsus Bangkit Simamora SH, di temui media ini Kamis (18/3/2021) mengungkapkan, dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) memasuki tahap penyidikan dan kami telah mengantongi Nama Calon Tersangka.
"Untuk sementara ini, kami masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung kerugiaan keuangan Negara. Setelah itu baru kami tetapkan pasal sekaligus penetapan tersangka,"jelas Simamora.
Lebih lanjut dia sebutkan bahwa kasus dugaan Koropsi Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 berawal dari adanya laporan masyarakat kemudian ditindak lanjuti dan dari hasil yang didalami beberapa item pekerjaan seperti pengadaan pipa air bersih,pembangunan jembatan,penimbunan lapangan lampu jalan ,dan sebagian besar Anggaran itu bervokus pada air bersih dan pembangunan jembatan tidak selesai di kerjakan sementara sudah melewati tahun anggaran,"tutupnya.
Reporter : Victor Montalili, Biro Poso
Editor : Johnny Inkiriwang