Notification

×

Iklan

Iklan

Jajaki Kerjasama, Pemkab Sangihe Kunjungi UPT BP2MI Manado, Guna Penempatan PMI keJepang

Jumat, 19 Maret 2021 | 14:15 WIB Last Updated 2021-03-20T03:13:15Z

 



MANADO KOMENTAR- Kamis,18/3.2021, kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Sangihe, doktarius pangandaheng, yang ikut didampingi kabag hukum timpuan gaghana, mendatangi kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI) Manado, guna menjajaki kerjasama penempatan PMI profesional ke jepang. 



Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga dan mengurangi tingkat pengangguran didaerahnya.



Kepala UPT, BP2MI Hendra Makalalag, menyambut baik hubungan ini dan antusias memberikan penjelasan seputar penempatan PMI trampil keJepang.


"melalui program ssw dan G to G, sedang diminati putra daerah Sulut, karena fasilitas gaji dan tunjangan yang ditawarkan sangat mengiurkan. Apabila kerjasama ini terwujud maka potensi remitansi yang akan masuk ke daerah sangihe sangatlah besar."Ungkapnya.



Lanjut, Hendra mengatakan jumlah remitansi yang akan masuk ke pendapatan daerah melalui pekerja migran yang mengirimkan uang dari luar negeri dapat membantu pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan. 

 

" Apabila Sangihe menempatkan 1.500 PMI dengan asumsi setiap PMI mengirimkan 3 juta rupiah pada keluarga disangihe, maka potensi pemasukan sangihe bisa mencapai 54 milyar rupiah/pertahun.



Ditambahkan hendra, bahwa kunjungan ini merupakan bukti nyata pemerintah daerah menerapkan apa yang diamanatkan undang-undang no,18 tahun 2017 dimana peran dari pemerintah daerah haruslah diperkuat dalam menempatkan calon pekerja migran.


"Dalam uu, no 18 tahun 2017, psl 40-42 sudah termaktub dengan jelas peran dari pemerintah daerah, yang seyogianya dilaksanakan karena berkaitan dengan kesejahteraan warga daerahnya, untuk itu saya sangat mengapresiasi kunjungan dari kabupaten Kepulauan sangihe."tutupnya.     (jo-van)












 







×
Berita Terbaru Update