Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus Kota Layak Anak DPRD Manado, Gelar Pembahasan Bersama SKPD terkait

Selasa, 02 Februari 2021 | 09:30 WIB Last Updated 2021-02-22T17:40:04Z




MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kota Manado melalui Panitia khusus Ranperda Kota Layak Anak (KLA), Senin (01/02/2021), menggelar rapat pembahasan bersama SKPD terkait di pemerintah kota Manado.


Draf ranperda kota layak anak, memuat tentang berbagai fasilitas yang bakal disediakan di setiap kantor Satuan Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di kota Manado, guna memberikan hak-hak anak.



“Dalam pembahasan draf yang diusulkan pemerintah itu, Pansus bersama tim Pemkot mengangkat berbagai hal, mulai dari sarana pendidikan hingga fasilitas bermain,” kata Sekretaris Pansus, dr. Suyanto Yusuf, di sela-sela pembahasan, di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Kamis.


Dalam pembahasan tersebut, juga mencuat tentang berbagai persyaratan yang harus dimiliki perumahan agar dapat disebut sebagai lingkungan layak anak.


Salah satu personel Pansus, Bambang Hermawan, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, rumah-rumah dengan standar baik, memang punya fasilitas khusus bagi anak-anak.


“Sayangnya fasilitas yang disiapkan itu semuanya berbayar, sehingga agak menyulitkan bagi para penghuni sebab harus dibayar,” katanya.


Sebab itu, Bambang juga mempertanyakan kepada pemerintah, apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada pemerintah jika mengabaikan tanggungjawabnya.



Dalam pembahasan tersebut, juga disepakati Pansus bersama dengan pemerintah akan melakukan turun lapangan, untuk memastikan perumahan-perumahan itu memiliki arena bermain atau tidak.

Selain tiga perumahan, Pansus juga akan turun memeriksa di Puskesmas dan sekolah untuk dijadikan bahan dalam meneruskan pembahasan Ranperda KLA.

Joppy Senduk/Adve


×
Berita Terbaru Update