Notification

×

Iklan

Iklan

DPMD MINSEL KERJA SAMA POLRES GELAR BIMTEK BANTUAN HUKUM

Kamis, 19 Desember 2019 | 22:36 WIB Last Updated 2019-12-19T14:36:11Z
MINSEL KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Amurang dan Polres Minsel menggelar Bimbingan Teknis Pengembangan Bantuan Hukum dan Paralegal Desa di desa Teep, Kecamatan Amurang Barat Kamis (19/12/19).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Minahasa Selatan yang di wakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minsel Hendry Lumapow sekaligus pembawa materi bersama pihak Polres Minsel dan Kejaksaan Negeri Minsel.

Pada kesempatan itu kepala dinas PMD Minsel Lumapow mengatakan, dalam rangka mensukseskan Nawacita, yaitu  membangun Indonesia dari pinggiran, masyarakat desa butuh pengetahuan masalah hukum khususnya paralegal desa dalam menyelesaikan dan menghindari masalah hukum yang ada di desa.

" Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi semua pemerintah desa dan masyarakat. Karena Bimtek Bantuan Hukum dan Paralegal ini dalam rangka pembinaan kemasyarakatan dan pembinaan desa,” ujar Lumapow

Ia menambahkan, Hukum Tua sebagai manajemen di desa harus benar-benar memahami undang-undang desa agar bisa menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Hukum Tua sebagai penguasa anggaran di desa harus memahami pedoman pedoman dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Selain itu harus memiliki inovasi dan kreativitas dalam mengembangkan sumber daya alam di desanya. Dan senantiasa menjaga sinergitas di desa dalam melaksanakan pembangunan,” tambah Lumapow.

Beberapa materi pun di paparkan dalam Bimtek Tersebut dimana dari Pihak Kejaksaan Negeri Amurang, Pihak Kepolisian dengan materi paralegal Desa menyelesaikan sengketa hukum secara mandiri tanpa melalui jalur pengadilan serta materi mediasi sengketa hukum berkaitan pengelolaan aset desa dan penyimpangan penggunaan keuangan dan Aset Desa.

Sementara itu Hukum Tua desa Kapitu,Christy Kumambong,mengatakan dalam kesempatan ini turut berterimakasih dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

" Terimakasih kepada Dinas PMD Minsel serta Pihak Kepolisian dan Kajari Minsel yang telah membawakan materi. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini Masyarakat lebih paham terkait fungsi pengawasan dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan yang ada di desa. Mari kita selalu semangat dalam membangun desa," tutup Kumambong.
Dalam bimbingan teknis itu, dihadiri oleh Hukum Tua, Sekertaris Desa, BPD serta perangkat desa dan masyarakat.(Dotu)



×
Berita Terbaru Update