Notification

×

Iklan

Iklan

ASS. III FRANS MAWITJERE TANDATANGANI PKPJS KETENAGAKERJAAN KORPRI

Rabu, 13 November 2019 | 23:13 WIB Last Updated 2019-11-13T15:13:34Z

MANADO KOMENTAR-Pemerintah Kota Manado, dibawah kepemimpinan Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, MH dan Wakil Walikota, Mor D Bastiaan, SE, terus memberikan perhatian besar bagi Aparatur Sipil Negara sebagai warga Korpri, terutama dalam melindungi anggota Korpri dalam menjalankan tugasnya sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat dalam jaminan kecelakaan dan jaminan kematian ketika menjalankan tugasnya sehari-hari.

Asisten III Setda Kota Manado, Drs Frans Mawitjere, didampingi Sekertaris BKPSD Kota Manado, Innov Walelang, membuka serta melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial (PKPJS) Ketenagakerjaan bagi Anggota Korpri Kota Manado bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hendrayanto, di ruang serbaguna Pemkot Selasa (12/11/2019).


“Terimakasih Bapak Walikota dan Wakil Walikota atas arahannya, ditindaklanjuti dengan terobosan Sekretaris Daerah Kota Manado, ini merupakan Program yang pertama di Indonesia khususnya di pemerintah kota Manado. Program kerjasama ini melindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan hanya Rp.5.400 per-bulan di potong dari gaji, yang saat ini kami boleh laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota Korpri,"tandas Asisnten III Setda Kota Manado Frans Mawitjere yang akrab dengan Wartawan ini.(jose)


×
Berita Terbaru Update