Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD BOLMONG GELAR PARIPURNA PENETAPAN APBD-P 2019

Senin, 09 September 2019 | 22:58 WIB Last Updated 2019-10-02T08:04:58Z
BOLMONG-KOMENTAR,.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (9/9/19), menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II, penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran  2019.

Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolmong tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling didampingi Wakil Ketua Musli Manopo, dihadiri 21 anggota DPRD Bolmong dan Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, para Asisten Setda, Kepala SKPD dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong, Forkopimda, Camat, Lurah serta Sangadi.

Welty dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II ini, merupakan proses lanjutan tahapan-tahapan pembicaraan sebelumnya. Dimana, proses pembicaraan tingkat II merupakan proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Pada paripurna tersebut, Welty menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Bolmong,  yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD-P Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2019, yang disertai dengan penyampaian dan pendapat akhir fraksi. “Terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas Ranperda Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2019, dan memberi pendapat akhir fraksi,” katanya.

“Mendengar hasil pembahasan Ranperda APBD-P Kabupaten Bolmong Tahun Aanggaran 2019, maka dengan ini saya menyimpulkan dalam rapat paripurna bahwa Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.(val)
×
Berita Terbaru Update