Notification

×

Iklan

Iklan

Reskrim Polresta Manado Bekuk 2 Pelaku Jembret

Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:15 WIB Last Updated 2019-08-15T15:36:49Z
Manado, Komentar.co.id - Pelaku Penjambretan menggunakan motor akhirnya diringkus Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado saat melakukan transaksi di wilayah karombasan (rabu, 14/8/19) malam.

Dua pelaku jambret Yakni CK (20) alias Tian dan FW (23) alias andre keduanya oknum warga Ranotana, Sario, Manado. Saat di ringkus beberapa jam sebelumnya, tim mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli handphone diduga kuat hasil kejahatan, di Karombasan. Segera bergegas lakukan penyelidikan kedua tersanka dibekuk beserta barang bukti hand phone merek Oppo F11 warna ungu, serta sepedamotor Honda Beat yang digunakan tersangka.

Setelah dilakukan kroscek Laporan Polisi, kasus penjambretan yang dilakukan tersangka terjadi di wilayah hukum Polsek Tikala.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengatakan telah beraksi di sejumlah tempat di Manado, sasaran utama mereka adalah dompet dan hand phone.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Arruan

"Tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Tikala untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(vwm)

×
Berita Terbaru Update