Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tiga Ranperda Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Eksekutif

Senin, 01 Juli 2019 | 14:57 WIB Last Updated 2019-07-01T10:31:03Z
BOLMONG-KOMENTAR,.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada senin (01/07/19) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I dan tingkat II atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Eksekutif tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab.Bolmong tahun 2018
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling di dampingi Wakil Ketua , turut dihadiri oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Asisten Pembangunan.
Welty dalam sambutannya mengatakan, bahwa berdasarkan amanat undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka tertib administrasi,  pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan penyusunan secara terencana,  terpadu, dan terkoordinasi.
“Hal rancangan peraturan daerah berasal dari DPRD dan dilakukan dengan kegiatan yakni, penjelasan pimpinan komisi, pimpinan gabungan komisi, pimpinan badan pembentukan peraturan daerah,  atau pimpinan panitia khusus dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah,” katanya.

Lanjut Welty,  selain itu pendapat kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah.
“Pembahasan rancangan peraturan daerah baik dari usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan, yaitu pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II,” jelasnya

“Hal ini sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukun daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah mendengarkan tanggapan eksekutif atas ranperda inisiatif DPRD serta pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun 2018, maka pihaknya berkesimpulan bahwa rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD dan usulan eksekutif, dapat diterima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
“Dengan telah berakhirnya seluruh rangkaian rapat Paripurna dewan dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Ranperda inisiatif DPRD dan usulan eksekutif, maka rapat paripurna DPRD Bolmong pada hari ini kami tutup secara resmi,” tutupnya.(val/Adve)
×
Berita Terbaru Update