Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD MINSEL GELAR PARIPURNA LKPJ BUPATI TERKAIT ANGGARAN 2018

Sabtu, 29 Juni 2019 | 23:37 WIB Last Updated 2019-06-30T15:39:15Z

AMURANG KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat(29/06/2019), menggekr rapat Paripurna pembicaraan tingkat satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2018.

Rapat paripurna yang dilaksanakan diruang rapat Kantor DPRD Minsel itu, dipimpin oleh Ketua Dewan Jenny Johana Tumbuan, SE. dihadiri Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE serta Wakil Bupati Franky Donni Wongkar, SH.
Bupati dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Minsel, yang boleh melaksanakan bahkam menghadiri rapat paripurna.

“Kita ketahui BPK RI telah selesai mengaudit manajemen keuangan Pemkab Minsel dan bahkan telah memberikan hasil opini yang ketiga kali secara berturut-turut “Wajar Tanpa Pengecualian”. Itu berarti manajemen keuangan daerah kita telah dapat dikelola secara baik. Kiranya apa yang kita raih ini dapat dipertahankan guna mewujudkan Kabupaten Minsel yang hebat dan terdepan, ”jelas bupati

Selesai sambutan bupati, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dari lima Fraksi dan diawali dengan penyampaian dari fraksi Ampera melalui juru bicaranya, Abdul Saman Katili ST.

Dari tanggapan tersebut, Graksi Ampera menyatakan menerima dan Fraksi Golkar melalui Robi Sangkoy S.Pd M.Pd menyatakan menerima hasil yang disampaikan oleh Bupati, Fraksi PDI-P menyatakan menerima untuk dilanjutkan ditingkat selanjutnya kemudian Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Ivone Rarang menerima untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat selanjutnya.
Namun fraksi Gerindra dan Demokrat meminta sebelumnya dibahas ketahap selanjutnya baik buku APBD perubahan maupun buku APBD 2019 agar dapat diberikan ke anggota DPRD sebagai acuan dalam pembahasan.
Sebelum mengakhiri rapat ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan mengatakan, sebagai catatan untuk anggota DPRD agar hal ini segera dilanjutkan kepembahasan bersama SKPD masing masing dan paling lambat akhir juli 2019 telah rampung.(Ren)


×
Berita Terbaru Update