Komentar.co.id Manado – Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat yang mengusung sejumlah Paslon (pasangan calon ) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2018 di Sulut wajib dijalankan seluruh kader dan simpatisan.
Sejumlah pasangan calon Kepala Daerah yang didukung Demokrat diantaranya Minahasa Royke Okavianus Roring –Robby Dondokambey (ROR-RD), Minahasa Tenggara James Sumendap-Jesaya Oscar Legi (JS-OKE), Kota Kotamobagu Tatong Bara-Nayondo Koerniawan (TB-NK), Bolaang Mongondow Depri Pontoh
Ketua harian DPD I Partai Demokrat Sulut James Karinda, SH, MH Senin (8/1-2018)mengatakan , Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Soesilo Bambang Yudhoyono adalah perintah partai yang wajib dilaksanakan untuk memenangkan para bakal calon
“Ini merupakan instruksi yang harus dijalankan semua kader partai mulai dari DPD, DPC, dan PAC serta Fraksi "tegas Karinda (stem)