Notification

×

Iklan

Iklan

KOMISI B DPRD MANADO TERIMA ASPIRASI RATUSAN PEDAGANG PASAR TRADISIONAL

Senin, 15 Mei 2017 | 23:30 WIB Last Updated 2017-11-18T02:51:20Z

KOMENTAR.CO.ID-Kantor DPRD Manado kembali menerima aspirasi masyarakat. Kali ini yang dating ke DPRD Manado adalah masyarakat pedagang yang dari sejumlah pasar tradisional di Manado.
Tepatnya Senin (15/05/2017), ratusan pedagang pasar tradisional mulai memadapti kantor DPRD Manado, dimana dalam orasi mereka meminta agar DPRD mencabut Peraturan Direksi (Perdis) No 1 tahun 2017.

Ratusan pedagang diterima Pimpinan Komisi B Pingkan Nuah serta para legislator diantaranya, Benny Parasan, Syarifudin Saafa, Markho Tampi, Hengky Kawalo Ibrahim Nur Wahid dan Nurrasyid Abdurrahman serta Lilly Walanda. Para pedagang kemudian diundang untuk menyampaikan aspirasi mereka didalam Ruang Rapat Paripurna DPRD, dengan menghadirkan Badan Pengawas (Banwas) serta Direktur Umum PD Pasar Henra Soenardji, Kabag Oprasional Brilian Charles, Kabag Humas Hentje Lumentut dan Kordinator Pasar bersehati.


Dialog berlangsung cukup alot, sebab DPRD permintaan pedagang tidak disetujui pihak Direksi PD Pasar. Dalam Rilisnya perwakilan pedagang meminta, agar kenaikan retribusi/sewa kios dikembalikan seperti semula dan tidak menggunakan Perdis.


Selain itu, para pedagang meminta agar pembongkaran kios dihentikan. Pimpinan rapat yang dikendalikan Pingkan Nuah kemudian meminta pendapat PD pasar mengenai permintaan pedagang. Hendra Soenardji selaku Dirum tidak berani mengambil keputusan.”Kami tidak bisa mengambil keputusan sebab penataan pasar adalah program yang sudah berjalan. Jika penataan dihentikan maka para pedagang yang sudah ditata akan menganggap kami Direksi PD Pasar main-main,”kata Hensu biasa Hendra disapa.


Disisi lain Hensu menjelaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan pembongkaran tempat berdagang tetapi melakukan penataan.”Jadi tolong bedakan, pembongkaran dan penataan,”tegas Hensu. Untuk saja ada Politisi Fraksi Demokrat Lilly Walanda yang meredam aksi argumentasi antara pedagang dan Direksi PD Pasar. Anggota Komisi B ini kemudian menyampaikan masukannya secara santun.


”Mohon kepada Direksi PD Pasar memberikan waktu dua hari untuk menyelesaikan masalah ini. Saya kira kita juga harus memahami gejolak yang terjadi saat ini. Nanti setelah hari rabu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terkait permintaan para pedagang hari ini. Hanya dua hari,”ujar Walanda. Hal itu kemudian di setujui oleh Direksi PD Pasar.


Sejumlah Wartawan serta dan para ASN di Sekretariat DPRD pun terkejut dengan kewibawaan Lilly Walanda yang mampu meredeam aramah apar pedagang.”Untung ada Lilly Walanda kalu nyanda mo sampe malam ini unjuk rasa,”ujar salahsatu ASN yang meminta namanya tidak dimediakan.(stem)

×
Berita Terbaru Update