Notification

×

Iklan

Iklan

BPK PERIKSA KEUANGAN PEMKAB MINSEL

Senin, 15 Februari 2016 | 21:44 WIB Last Updated 2016-02-15T13:44:11Z
KOMENTAR.CO.ID Amurang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama kurang lebih 40 hari akan mengaudit keuangan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) untuk  tahun anggaran 2015. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta menyediakan segala dokumen kegiatan yang menyangkut penggunaan APBD tahun 2015. Terpantau saat ini BPK sementara fokus memeriksa aset-aset pemkab Minsel. Ini dikarenakan masalah aset yang paling rumit. Sebab harus dicari ke semua SKPD. “Pemeriksaan kali ini benar-benar sangat ketat. Selain memeriksa seluruh kegiatan-kegiatan SKPD seperti proyek-proyek, BPK juga secara ketat menginventarisir aset-aset yang bergerak maupun tidak bergerak,” ujar Kepala Bidang Aset DPKAD Minsel Hendra Pandeynuwu. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel, Drs Danny Rindengan Msi mengimbau seluruh SKPD dapat menyediakan segala dokumen administerasi yang diperlukan BPK. “Saya berharap ada kerjasama dari SKPD untuk mempermudah pemeriksaan BPK,”tandas Rindengan (ren)
×
Berita Terbaru Update