Notification

×

Iklan

Iklan

ASTAGA ! TAK MILIKI IJIN,TIGA DISKOTIK INI TERANCAM DITUTUP

Senin, 08 Februari 2016 | 22:22 WIB Last Updated 2016-02-08T14:24:09Z
KOMENTAR.CO.ID – MANADO. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado Hendrik Warokka menegaskan bahwa setiap para pelaku usaha yang ada di Kota Manado harus mempunyai dokumen kelengkapan administrasi untuk memulai sebuah kegiatan usaha. Hal tersebut ditegaskannya seusai melakukan sidak di beberapa tempat hiburan malam di Kota Manado, Minggu (7/2/16) dini hari. Warokka yang didampingi oleh sejumlah Sat-Pol PP dan sejumlah awak media melakukan sidak di sejumlah tempat hiburan malam menuturkan dari sidak yang dilakukan di tiga tempat hiburan malam yaitu Diskotik Cloud Nine, Discotik D’Silence dan Discotik D’Jarod, didapati bahwa masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh ke tiga tempat hiburan malam tersebut, dalam menjalankan usaha mereka, tapi khusus untuk Discotik Cloud Nine semua proses perizinannya sementara berproses di BP2T Manado sedang 2 lainnya terancam akan diberikan sanksi tegas yaitu D’ silence dan D’Jarod.
“Kami akan berikan waktu selama 7 hari untuk melengkapi semua persyaratan kalau tidak bisa melengkapi akan dikenakan teguran keras, setelah itu akan diberikan lagi waktu 3 hari untuk melengkapi, kalau tetap tidak bisa memenuhi maka akan diadakan penutupan tempat usaha,” ujar Warokka sembari mengatakan terima kasih kepada awak media karena telah memberikan dukungan. (GN/STEM)

×
Berita Terbaru Update