KOMENTAR.CO.ID –MANADO. Sesuai tahapan sebelum dilaksanakan
pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan menahkodai Sulut
periode 2016-2021, DPRD Sulut Rabu
(27/1) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman, pengusulan, pengesahan,
pengangkatan pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandow (OD-SK) sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur yang meraup suara sebanyak 51,41 persen pada
pilkada 9 September 2015 . Ketua DPRD sementara Stevanus Vreeke Runtu (SVR)
didampingi wakil ketua yakni Marthen
Manoppo dan Wenny Lumentut, memimpin sidang paripurna tersebut sebelumnya diawali
pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu tentang
pengusulan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur
melalui Keputusan KPUD Sulut nomor 1/keputusan/KPU/023/pilgup/2016.
Pimpinan sidang Stevanus Vreke Runtu secara resmi
mengesahkan pasangan yang diusung PDIP sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur
terpilih untuk selanjutnya akan diusulkan ke Kemendagri. “DPRD Sulut hari ini
mengumumkan bahwa bapak Olly Dondokambey SE dan bapak Drs Steven Kandow sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih untuk periode 2016-2021 dalam
pemiliha tahun 2015. “ ucap SVR. Pasangan
OD-SK tampak hadir dalam sidang paripurna didampingi Sekprov Sulut Ir Rachmat
Mokodongan, Kepal BNN Sulut dan Ketua BPKP perwakilan Sulut.
Sementara itu Pj Gubernur Soni Sumarsono dalam sambutannya
menyatakan dengan berlangsungnya berbagai tahapan dalam rangkaian Pilkada
serentak tahun 2015 merupakan suatu bentuk kesuksesan dari hasil kerja keras
segenap komponen yang ada. “Apa yang telah dicapai saat ini adalah keberhasilan
seluruh komponen yang ada baik KPUD, Bawaslu, Pemerintah dan DPRD Sulut maupun
TNI dan Polri sebagai unsur kondusifitas keamanan selama penyelenggaraan serta
stake holder yang menjadi bagian dari pelaksanaan pilkada maupun masyarakat
Sulut selaku pemegang kedaulatan tertinggi dalam kehidupan berdemokrasi di daerah
ini.” ujar Sumarsono. Sidang paripurna tersebut turut dihadiri unsur
forkopimda Sulut, KPUD,Bawaslu, seluruh kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi
Sulut. (stem)