Notification

×

Iklan

Iklan

Selain Perusakan Rumah dan Memiliki Wanita Idaman, Oknum Polisi Diduga Melakukan Pelecahan Sexsual

Minggu, 28 Desember 2014 | 01:06 WIB Last Updated 2015-10-17T05:09:49Z

Reportase Sulawesi Utara - Seorang oknum anggota  polair Sulawesi Utara, Kelurahan Tandurusa Bitung, telah dilaporkan istrinya ke Mapolda Sulawesi Utara karena melakukan perusakan di rumah, berupa beberapa bagian kaca jendela, lemari hias serta kaca intalasi tempat usaha sang istri.  Aksi perusakan yang dilakukan oknum polair karena masalah mau ambil mobil, minggu (28/12).

Oknum polair berpangkat Aiptu, berinisial P adalah kepala seksi keuangan di polair, Kelurahan Tandurusa, yang telah nekat melakukan perusakan rumah di Perum Dea Permata Indah, Block C, Nomor 02, Kelurahan Manembo – Nembo Bawah, Kecamatan Girian Bitung,. yang kejadiannya hari rabu (24/12), jam 02.30 Wita kemarin.

Disamping telah melakukan perusakan rumah, hampir sebulan ini oknum polair telah mempunyai kamar sewa di Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) milik pemerintah yang berlokasi di termilnal Tangkoko, Kecamatan Matuari bersama perempuan simpanannya (Hello Kitty) yang bernisial JL, guru honor disalah satu SMK yang ada di Kota Bitung. Disamping itu juga, oknum polair ini telah melakukan pemalsuan data sebagai penghuni Rusunawa. :” Pemalsuan data yang diajukan berupa, Buku Nikah, Kartu Keluarga dan juga KTP adalah ibu bhayangkari yang bernama Wahyuni “.

Paulus Lumakeki, kabag tehknik dan jasa pelayanan bangunan Rusunawa saat ditemui dikantornya mengatakan, oknum polair yang telah menyewa kamar sudah semenjak (01/12) kemarin. Pada waktu memasukkan persyaratan, hanya oknum polair ini yang datang kekantor, dan waktu itu saya sempat tanya kalau istrinya kenapa tidak datang, namun oknum polair ini menjawab, kalau sang istri lagi pulang kampung ke Makassar, makanya tidak sempat datang bersamaan.

Sebagai dari pihak kantor Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Kota Bitung, kami telah dibohongi oleh anggota polisi. Terbongkarnya semua ini, karena waktu itu, istri sahnya yang bernama Wahyuni pernah mencari suaminya (Polair) dirusun, namun pencarian itu tidak membuahkan hasil, makanya kami kaget, yang tinggal dikamar itu istri sahnya apa hugelnya?. Adanya kejadian ini, kami akan lebih berhati – hati, kalau perlu kami akan cocokkan semuanya, beber Lumakeki.

Kasus perusakan rumah yang dilakukan oleh oknum polair  telah ditangani pihak berwajib Mapolda Sulawesi Utara, selain melaporkan perusakan rumah, suaminya juga sudah memiliki perempuan simpanan. Selain itu juga sang suami pernah melakukan pelecehan sexsual terhadap anak perempuannya yang masih sekolah TK, takut akan tekanan batin sang anak, Wahyuni mengungsikan anaknya ke keluarganya yang ada di Makassar, dan kini tinggal menunggu hasil visum dokter yang ada di Makassar.
  
Kepala Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu Mapolda Sulawesi Utara, Kompol Yokman Malota, ST, saat dikonfirmasi melalui telefon menjelaskan, laporan pengaduan sang istri sudah kami terima, mengenai pelecehan sexsual kami minta kepada pelapor agar melampirkan hasil visum dokter, karena perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah dilakukan oleh anggota polair sudah masuk dalam kode etik profesi dan harus dipertanggung jawabkan. 
×
Berita Terbaru Update